Hadapi Tuntutan, Ahmad Dhani Ditemani Dul
- Aiz Budhi/VIVA
VIVA – Sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 November 2018. Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.45 WIB. Sebelum beranjak ke ruang sidang, pria kelahiran Surabaya itu terlebih dahulu meladeni pertanyaan awak media. Ia berharap bahwa tuntutan yang akan diterimanya lebih ringan daripada Ahok.
“Tuntutan itu akan memberikan sebuah gambaran tenang kepastian hukum di Indonesia. Penegakan hukum di Indonesia tentang kasus saya. Ahok dituntut oleh jaksa satu tahun masa percobaan. Jadi jaksa bingung nih, masa tuntutan Dhani lebuh berat dari Ahok. Kalau berat artinya Indonesia tidak punya ketidakpastian hukum dan negara rusak,” ucap Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Maka dari itu, mantan suami Maia Estianty itu pun berharap tuntutan yang akan diterimanya lebih rendah daripada tuntutan yang diterima oleh Ahok.
“Harapannya ya harus di bawah Ahok (hukumannya),” ucap Dhani.
Kemudian, anak bungsunya dengan Maia Estianty yakni Dul juga ikut hadir menemani sang ayah dalam persidangan.
“Iya ditemani Dul. Dul bangun pagi soalnya, kalau Al bangunnya siang,” ujar Dhani.
Kasus ini sendiri bermula ketika Ahmad Dhani berkicau di akun Twitter pribadinya @AHMADDHANIPRAST yang nada tweet-nya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ase)