Kondisi Reza Bukan Selama Mendekam di Rutan Salemba
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Presenter Reza Bukan ditangkap oleh satuan petugas satuan narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya usai syuting pada 30 Juni 2018 dini hari. Petugas menemukan total 0,58 gram sabu dalam kotak vape dari gudang rumah.
Usai sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 14 November 2018, Reza mengungkapkan kondisinya selama mendekam di rumah tahanan Salemba.
“Sama aja kayak yang lain kok, enggak ada perbedaan. Kita kerjanya aja yang beda, tetap aja orang biasa kok ya. Salam dari teman-teman Salemba semuanya,” ucapnya dari dalam mobil tahanan.
Bahkan pemilik nama asli Deron Eka ini mengalami penurunan berat badan karena terus kepikiran kedua anak dan istrinya di rumah. “Ya dicocok-cocokin aja, makanan dienak-enakin aja, diterima aja. Adaptasi sebisanya. Turun berat badan karena pikiran aja,” tutur Reza sambil tersenyum.
Selama proses sidang, Reza memilih tidak menunjuk kuasa hukum dan merasa yakin untuk menjalani semua sendiri. “Yakin, yakin, doain makanya biar cepat keluar biar dapat duit lagi, amin. Thank you ya,” ujarnya lagi.
Dalam nota pembelaan, Reza merasa saat penangkapan pada 30 Juni 2018 di rumahnya, yang dilakukan petugas bertentangan dengan bunyi pasal 33 ayat 3, 4 dan 5 Undang-Undang tahun 1981 karena tidak ada saksi dari tetangga maupun surat izin penangkapan. Dia juga menyangkal memiliki barang bukti berupa 0,58 gram sabu yang didapat polisi.