Reza Bukan Tangisi Kondisi Keuangan di Sidang Kasus Narkoba
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Presenter Reza Bukan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 14 November 2018 dengan agenda bacaan eksepsi.
Dalam nota pembelaan, Reza merasa saat penangkapan pada 30 Juni 2018 di rumahnya, yang dilakukan petugas bertentangan dengan bunyi pasal 33 ayat 3, 4 dan 5 Undang-Undang Tahun 1981, karena tidak ada saksi dari tetangga maupun surat izin penangkapan.
Sambil menangis, Reza mengaku barang bukti berupa sabu yang ditemukan petugas bukan miliknya karena kondisi keuangan yang tidak mungkin membeli barang haram tersebut.
“Bahwa terdakwa selama dua tahun ini yang bekerja sebagai presenter dalam bidang entertainment sudah tidak ada sama sekali atau tidak stabil,” tuturnya.
Bahkan Reza yang sudah memiliki dua anak tersebut masih mendapat dana dari orangtua untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sehingga penghasilan hanya untuk membayar cicilan rumah, membiayai sekolah anak dan untuk makan hidup sehari-hari keluarga, serta masih minta bantuan dari orangtua,” ujarnya sambil terisak.
Usai sidang, Reza mengaku sedih bila teringat keluarga yang ditinggalkannya di rumah.
“Ya gimana enggak nangis? Ini soal hidup, soal keluarga, soal pribadi saya. Sedih lah kalau diperlakukan kayak gini. Saya minta seadil-adilnya,” ucapnya dari dalam mobil tahanan yang membawanya kembali ke rumah tahanan Salemba.
Sidang selanjutnya akan digelar kembali pada Rabu, 21 November 2018 dengan berita acara tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang dibacakan Reza tadi.