Gugatan Cerai Dicabut, Charly Setia Band dan Istri Pilih Rujuk
- VIVA / Rintan Puspitasari
VIVA – Istri mantan vokalis ST12, Muhammad Chasmali Parli atau dikenal dengan sebutan Charly Van Houten atau Charly Setia Band, Shinta Regina mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama Cimahi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menyikapi hal tersebut, Charly mengatakan, mediasi di Pengadilan Agama yang berakhir dengan rujuk menjadi momentum memperbaiki hubungannya dengan Regina.
“Alhamdulillah mediasi sekarang menemukan kesepakatan positif bahwa kita bisa memperbaiki hubungan suami istri kembali. Bismillah,” ujar Charly di Bandung, Rabu, 14 November 2018.
Ia menilai, dalam perkara tersebut tidak ada saling menyalahkan. Bahkan, adanya anak dalam rumah tangga, menjadi penguat dua pasutri ini rujuk.
“Kita sudah tidak mau bicara salah dan benar di sini, karena kita sudah berumah tangga lama dan sudah punya anak dan segala macam, dan sama-sama manusia. Enggak sempurna,” katanya.
“Tidak ada persoalan yang signifikan dan harus diberat-beratkan. Tidak ada. Yang terpenting adalah itikad dasar dan aku yakin betul istriku sangat sayang dan aku juga sama seperti itu. Cuma, hanya missed komunikasi yang harus dibetulin,” tambahnya.
Seperti diketahui, gugatan cerai yang disepakati hasil mediasi itu dijadwalkan akan dicabut pada 5 Desember 2018 secara resmi.
“Alhamdulillah memang sudah jalannya,” kata Regina seusai sidang.