Pasca Penahanan Paspor, Lee Jong Suk Pulang Malam Ini ke Korea
- Soompi
VIVA – Permasalahan Lee Jong Suk dengan pihak imigrasi Jakarta akhirnya menemukan titik terang. Aktor Korea Selatan tersebut akhirnya bisa pulang ke negaranya, Senin malam ini, 5 November 2018, pukul 22.00 WIB dari Terminal 3 keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan VIVA, Jong Suk terlihat mendatangi kantor Imigrasi Jakarta Selatan sekitar pukul 18.30 WIB mengenakan pakaian serba hitam, lengkap dengan topi hitam tanpa mengenakan penutup wajah. Kurang dari lima menit, aktor drama serial Pinnochio tersebut sudah keluar kembali dari kantor imigrasi dengan wajah datar.
“Jong Suk datang hanya untuk mengambil paspor dan visa yang sudah diberi stempel. Pihak imigrasi bukan menahan, justru memberi bantuan kepada promotor karena kita telah ditipu oleh pihak ketiga yang seharusnya mengurus administrasi seperti ini,” ujar perwakilan Yes24 Ent Indonesia selaku promotor acara fan meeting Jong Suk saat ditemui VIVA di kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Selanjutnya, promotor menjamin keamanan Jong Suk ke bandara dengan mendapat pengawalan ketat dari berbagai pihak.
“Dari sini Jong Suk ke bandara dikawal oleh pihak imigrasi, kepolisian dan kedutaan Korea Selatan. Seluruh pihak Yes24 Ent meminta maaf kepada Lee Jong Suk dan manajemen serta segenap fans Indonesia,” ucap perwakilan yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.
Jong Suk sendiri terlihat meninggalkan Kantor Imigrasi Jakara Selatan dengan mobil Mercedes-Benz S400 berwarna hitam beserta dua mobil Hice yang membawa rombongan staf. Saat hendak mengambil gambar, VIVA sempat mendapat teguran dari pihak keamanan yang menjaga Lee Jong Suk.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, paspor dan visa Jong Suk ditahan pihak imigrasi karena promotor lokal diduga mengalami masalah terkait pajak penjualan tiket fan meeting. (ase)