Aktor Top Korea Lee Jong Suk Diinterogasi Imigrasi Jakarta Selatan
- Instagram.com/jongsuk0206/
VIVA – Lee Jong Suk diketahui belum bisa pulang ke Korea Selatan usai mengadakan Fan Meeting di Jakarta pada Sabtu 3 November 2018. Paspor dan visa pemain drama serial Pinnochio tersebut ditahan oleh pihak imigrasi di bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang pada Minggu 4 November 2018 malam.
Berdasarkan keterangan dari pihak agensi A Man Project kepada laman Soompi, Senin 5 November 2018, Lee Jong Suk belum bisa pulang karena promotor lokal diduga mengalami masalah terkait pajak penjualan tiket fan meeting.
Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan ada seorang warga negara Korea Selatan atas nama Lee Jong Suk yang saat ini tengah dimintai keterangan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
“Betul lagi dimintai keterangan saja mengenai kegiatan, rutinitas dalam rangka pengawasan terhadap orang asing,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Theodorus Simarmata, saat dihubungi VIVA.
Lee Jong Suk dijadwalkan untuk memberi keterangan ke kantor imigrasi Jakarta Selatan di pagi hari namun pemain film V.I.P tersebut baru bisa hadir sore harinya. Menyangkut dugaan promotor lokal yang tersandung pajak penjualan tiket fan meeting, pihak imigrasi mengaku tidak tahu menahu dan hanya menjalani tugasnya.
“Kalau pajak kan enggak ada urusan sama imigrasi ini kita kaitannya dengan warga negara asing dan aktivitasnya selama berada di Indonesia. Memang tugas imigrasi pengawasan terhadap orang asing bila diperlukan dapat dimintai keterangan sesuai dengan situasi,” ujar Theodorus.