Paspor Ditahan, Aktor Korea Lee Jong Suk Tak Bisa ke Luar Indonesia
- Instagram.com/jongsuk0206
VIVA – Aktor papan atas Korea Selatan, Lee Jong Suk mengalami kejadian yang tidak mengenakkan usai menjalani tour fan meeting di Jakarta pada Sabtu 3 November 2018.
Lee Jong Suk tertahan oleh pihak imigrasi bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak pulang ke Korea Selatan pada Minggu 4 November 2018 malam.
Berdasarkan laporan dari laman Soompi pada Senin 5 November 2018, Lee Jong Suk sendiri yang membeberkan masalah tersebut lewat unggahan akun Instagram @jongsuk0206 namun kini sudah dihapus.
“Aku mengakhiri fan meeting di Jakarta dengan rasa syukur namun aku dan semua staf tertahan di bandara sejak kemarin,” ucap Lee Jong Suk dalam keterangan foto yang diambil di bandara dengan warna hitam putih.
Bintang drama serial Pinnochio tersebut menjelaskan alasan penahanan paspor dan visa karena promotor lokal diduga mengalami masalah terkait pajak penjualan tiket fan meeting.
“Walaupun aku dan staf tidak tahu menahu soal urusan ini tapi pihak berwajib menahan paspor dan visa kami. Semoga promotor bisa menyelesaikan masalah ini. Aku tidak pernah mengalami hal ini sebelumnya sehingga bingung harus berbuat apa (ibu aku pulang telat hari ini),” ungkapnya lagi.
Perwakilan agensi Lee Jong Suk, A Man Project telah mengonfirmasi hal ini. “Hari ini kami sedang bekerja keras untuk menyelesaikan masalah di Jakarta. Lee Jong Suk masih berada di Jakarta. Kami tengah menyesuaikan jadwal syuting drama yang dijalaninya serta jadwal pekerjaan lain terkait persoalan ini,” ujar pihak A Man Project kepada Soompi.