Pelukan Dhawiya dan Kekasih Jelang Putusan Kasus Narkoba
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Dhawiya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 September 2018. Putri Elvy Sukaesih tersebut ditangkap polisi pada Jumat tengah malam, 16 Februari 2018 di depan rumah ibunya kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Kekasih Dhawiya, Muhammad juga turut diamankan petugas saat penangkapan. Kini keduanya sama-sama akan menghadapi sidang putusan.
Mobil tahanan wanita yang membawa Dhawiya terlihat tiba di pengadilan pada pukul 13.00 WIB. Sekitar setengah jam kemudian, mobil tahanan pria yang membawa Muhammad akhirnya tiba.
Dua sejoli tersebut terlihat melepaskan kerinduan saat bertemu di ruang tunggu tahanan wanita. Dhawiya dan Muhammad saling berpelukan untuk beberapa saat. Muhammad tidak ketinggalan memberi kecupan manis di pipi kiri Dhawiya.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut umum menyatakan Dhawiya dan Muhammad bersalah melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dengan hukuman dua tahun pidana.
Dalam tuntutannya, Jaksa meminta Dhawiya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dengan potongan masa tahanan selama di Rumah Tahanan Pondok Bambu.