Nina Tamam Resmi Sendiri Lagi, Hak Asuh Anak ke Mantan Suami
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA – Gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi Nina Tamam kepada sang suami, Erikar Lambang akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim melalui proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Agustus 2018.
Baik Nina maupun Erik pun hadir ke dalam sidang perceraiannya yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Sidang yang seharusnya beragendakan mendengarkan keterangan saksi ini ternyata dipercepat menjadi putusan, karena kedua belah pihak sudah sepakat.
“Sebenarnya hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi, tetapi dari pihak Erik sudah mengakui. Jadi, hari ini keduanya sudah sah bercerai,” kata Asgar Sjarfi, selaku kuasa hukum Nina Tamam, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018.
Nina Tamam pun diketahui menghadirkan dua saksi yang merupakan sahabat dari Nina dan juga Erik. Pihak Nina pun tak menggugat apapun, selain untuk hak asuh anak.
Sementara itu diketahui, hak asuh anak jatuh kepada Erikar Lambang. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Nina karena kedua belah pihak masih berkomunikasi secara baik. “Keberadaan (anak) ada di tangan Erik, tapi kesepakatan bersama Nina bisa datang ke rumah Erik,” ujarnya.