Kata Eks Pengacara soal Vonis Jennifer Dunn dari 4 Tahun Jadi 10 Bulan

Jennifer Dunn
Sumber :
  • VIVA.co.od/Ichsan Suhendra

VIVA – Pengacara, Pieter Ell menegaskan, Jennifer Dunn tak lagi menjadi kliennya sejak putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maka, ia tak bisa berkomentar banyak, saat Pengadilan Tinggi memutus hukuman wanita yang akrab disapa Jedun itu jauh lebih ringan dari putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya.

Bantah Terlibat, Suami Jennifer Dunn Siap Bantu KPK Bongkar Kasus Korupsi Bansos Beras

"Soal banding itu saya tidak tahu menahu," ucap Pieter, saat ditemui di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.

Pieter juga tidak tahu siapa yang menangani pengajuan banding Jedun. Ia hanya memuji kelihaian pengacara tersebut, yang bisa membuat masa tahanan Jedun 'berkurang' sebanyak tiga tahun dan dua bulan tersebut.

Buktikan Gak Oplas, Jennifer Dunn Pamer Foto Transformasi Dipuji Netizen Kecantikannya

"Saya akui, mantap pengacara itu," kata Pieter, seraya mengacungkan jempolnya.

Pieter mengundurkan diri, karena banyak menangani kasus politik. Ia menyatakan, tidak sanggup dan kontrak bersama Jedun tak diperpanjang.

Video di Beach Club Bareng Jennifer Dunn Viral, Faisal Haris: Nonton Konser

"Kontrak itu bisa bertahap, dari Polda, Pengadilan Negeri, kontrak saya enggak terus sampai Pengadilan Tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Jedun divonis oleh PN Jakarta Selatan selama empat tahun penjara dan denda Rp800 juta. Jedun mengajukan banding dan hasilnya Hakim Tinggi memvonis Jedun dengan hukuman 10 bulan kurungan penjara, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani sejak 5 Januari 2018. (asp)

Jennifer Dunn dan Faisal Harris.

Suami Jenifer Dunn Bantah Terima Uang Korupsi Bansos Beras, Begini Pembelaannya

Kuasa hukum Faisal Harris, Pieter Ell mengatakan kliennya tidak mengenal tersangka kasus dugaan korupsi beras bansos Kuncoro Wibowo.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2024