Denny Sumargo dan Dita Soedarjo Bakal Lakukan Perjanjian Pra-nikah?
- VIVA.co/id/Nuvola Gloria
VIVA – Belakangan ini, banyak calon pengantin mengajukan prenuptial agreement (pre-nup) atau perjanjian pra-nikah. Perjanjian ini dianggap penting dibuat sebelum menikah dengan tujuan untuk memperjelas harta, hak, serta kewajiban pasangan suami-istri. Dengan begitu, hal-hal tersebut bisa lebih mudah diatasi jika terjadi hal buruk, seperti perceraian di kemudian hari.
Beberapa artis kenamaan pun dikabarkan melakukan perjanjian pra-nikah, sebut saja Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Ivan Fadilah dan Venna Melinda, hingga Chelsea Olivia dan Glen Alisnkie.
Terkait dengan perjanjian pra-nikah yang mulai dilakukan oleh para selebriti hingga masyarakat biasa, Dita Soedarjo, calon istri Denny Sumargo, mengaku belum tahu apakah dia akan melakukan hal serupa (membuat perjanjian pra nikah).
"Aku belum tahu, tapi kalau Denny malah ingin untuk buat perjanjian pra-nikah," kata dia kepada VIVA saat berbincang di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 20 Agustus 2018.
Kebimbangannya ini lantaran dia belum tahu apakah di dalam keyakinannya perjanjian pra-nikah tersebut boleh dilakukan atau tidak.
"Aku enggak tahu apa di agama aku itu boleh atau enggak ya," kata Dita.
Dita masih terus berkonsultasi mengenai sejumlah hal terkait persiapan pernikahannya dengan beberapa orang yang menurutnya cukup berpengalaman.
Dita sendiri diketahui merupakan salah satu anak dari pemilik perusahaan Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. Ia dipercaya untuk mengembangkan salah satu cabang perusahaan sang ayah, yakni Hagen Dagz, merek es krim yang cukup populer di Indonesia. (ase)