Cerai, Istri Abdee Slank Terima Rp120 Juta
- Ichsan/VIVA.co.id
VIVA – Permohonan cerai talak gitaris Slank, Abdee Negara, telah disetujui majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2018. Dalam putusannya, majelis hakim juga memutuskan nafkah iddah dan mut'ah untuk istri Abdee, Anita Desy Farida.
"Tiga bulan, sebulannya sepuluh juta kali tiga, mut'ah itu kan pemberian suami pada mantan istrinya. Totalnya 120 juta," kata pengacara Abdee, Taufik Mahmud, saat diwawancara usai sidang.
Rencananya, uang senilai Rp120 juta itu akan diberikan secara langsung. Selain uang tersebut, Abdee kemungkinan besar akan memberikan nafkah, hanya saja tidak ditentukan oleh majelis hakim.
"Itu tidak tertulis, tapi akan disampaikan sendiri oleh Abdee lah. Yang jelas amar putusannya hanya mengabulkan permohonan cerai talak," ucap Taufik.
Dalam gugatan, tidak ada mengenai harta gono-gini atau hak asuh anak. Maka putusan hanya membacakan mengenai putusan cerai sesuai dengan gugatan. Anak mereka sudah dewasa sehingga tidak diatur untuk tinggal di kediaman ayah atau ibunya.
"Anak mungkin silakan ke mamanya, enggak masalah. Anaknya kan sudah dewasa dan hak atas rumah dan yang menjadi aset lain mereka akan atur sendiri," ujar Taufik. (ase)