Kasus Praperadilan Luna Maya Ditolak, Anisa Bahar Kecewa

Sidang Praperadilan Kasus Video Syur Luna Maya dan Cut Tari
Sumber :
  • VIVA/Shalli Syartiqa

VIVA – Praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait status hukum Cut Tari dan Luna Maya atas kasus video mesum pada tahun 2010 lalu, ditolak Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Florenssani Susanti. 

Luna Maya Ngaku Menyerah dengan Maxime Bouttier Gara-gara Hal Ini

Sidang yang digelar pada Selasa, 7 Agustus 2018 lalu ternyata menarik perhatian pedangdut senior, Anisa Bahar. Menurut ibunda dari Juwita Bahar, dirinya sangat tidak setuju dengan keputusan hakim yang menolak praperadilan tersebut.

Gini loh, kejadian itu beredarnya sudah menjadi tonjokan tersendiri buat Luna dan teman-teman (yang lain), saya sangat tidak setuju mereka dihukum dengan yang bukan kesalahannya,” kata Anisa Bahar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018.

Sosok Zqya, Seleb TikTok yang Viral Diduga Dirinya Terlibat Dalam Video Mesum

Menurut Anisa Bahar hal tersebut bukanlah kesalahan dari Luna Maya dan Cut Tari, melainkan kesalahan orang yang menyebarkan video mesum tersebut.

“Kalau menurut aku kan itu bukan kesalahan mereka Jadi mereka enggak salah dalam hal itu. kan yang salah yang menyebarkan itu,” ujarnya.

Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Beradu Akting di Film Gundik, Intip Bocorannya

Tak hanya itu pemilik goyang patah-patah ini pun mendukung sikap LP3HI yang mau menutup kasus dua selebriti cantik itu. Ia berharap kasus yang sudah berlalu beberapa tahun itu segera ditutup.

“Ditutup, kalau bisa apa yang berkaitan dengan itu diblokir semuanya, karena itu sangat tidak bagus buat konsumsi publik dan buat kita bangsa Indonesia,” katanya.
 

Luna Maya

Liburan Mencekam Luna Maya di Los Angeles, Dari Romantis ke Darurat Akibat Kebakaran  

Luna Maya juga mengunggah video lain yang memperlihatkan wajahnya yang mulai terdampak polusi akibat kebakaran hebat tersebut.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025