Keuntungan Luna Maya dan Cut Tari Kasus Video Mesum Dipraperadilankan
- VIVA.co.id/Ayu Utami
VIVA – Selasa, 7 Agustus 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan kasus video mesum yang melibatkan Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari. Adalah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang mengajukan permohonan praperadilan kasus yang menghebohkan di tahun 2010 lalu ini.
Kasus ini dinilai masih menggantung. Berkas kasus di mana Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dalam kasus ini masih mengendap di kepolisian.
LP3HI ini pun berinisiatif mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan mengenai sah tidaknya penghentian penyidikan tersangka atas nama Cut Tari Aminah Anasya dan Luna Maya.
Dalam sidang yang mengagendakan putusan ini, perwakilan dari LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menghadiri persidangan.
"Hari ini agendanya putusan pembacaan putusan dari hakim, terhadap pemohonan praperadilan dari kami apakah diterima atau gimana," kata Kurniawan yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018.
Kurniawan mengungkapkan bahwa praperadilan ini tentunya akan membawa keuntungan pihak Luna Maya dan Cut Tari, yang berstatus tersangka.
"Lebih pilih mana, tetap menyandang tersangka seumur hidup, dengan sewaktu- waktu penyidik menahan, atau ini saatnya permohonan ke pengadilan. Jika dikabulkan akan hidup tanpa kekhawatiran. Ini pilihan," katanya.
"Ya keuntungan, kalau dari permohonan diuntungkan, status tersangka dicabut," katanya.
Ia mengaku tak memiliki motif apapun mengajukan permohonan praperadilan kasus ini. Ia hanya ingin kasus video seks yang melibatkan ketiga artis terkenal ini memiliki kejelasan hukum. LP3HI berharap pihak kepolisian memberi putusan pasti atas kasus tersebut.
"Saya enggak ada kepentingan, tapi kepada polisi harus memberi kepastian kepada mereka ini. Kapan dan serahkkan kepada Jaksa," katanya.