Disomasi Penyanyi Dangdut, Ini Jawaban Elly Sugigi

Elly Sugigi
Sumber :
  • Laras Devi Rachmawati/VIVA

VIVA – Menanggapi somasi yang diadukan pedangdut Tessa Mariska atas dugaan penipuan, Elly Sugigi yang menggandeng Pengacara Arifin Harahap untuk mewakilinya menangani kasus tersebut akhirnya merespons pemberitaan yang saat ini sedang banyak dibicarakan tersebut.

Agnez Mo Dipolisikan, Dituding Lakukan Pelanggaran Hak Cipta

Menurut Arifin, ada tiga hal yang ingin disampaikan terkait hal tersebut, yakni somasi yang dikirimkan rupanya tidak dikirim ke kediaman Elly yang berada di Cipinang, Jakarta Timur. Kemudian Elly mempertanyakan laporan yang langsung ditangani Polda Metro Jaya, dan ketiga, Elly merasa tidak pernah bekerja sama dengan Tessa.

Tessa yang resmi melaporkan Elly pada Jumat lalu, ternyata juga salah dalam mencantumkan nama asli Elly yang sesuai dalam identitas KTP.

Okie Agustina Somasi Gunawan Dwi Cahyo

"Yang pertama kami tanggapi adalah somasinya. Somasi yang kami terima itu adalah tanggal 3, hari Jumat, di mana somasi tersebut disampaikan di media bahwa telah dikirimkan tetapi tidak sampai-sampai. Bagaimana sampai karena alamatnya saja tidak jelas. Karena di depannya saja 'Kepada Yth Elly Sugigi di Cibubur. Klien kami di KTP-nya Ely Suhari," ujar Arifin saat berada di kawasan Jatibening, Jawa Barat, 6 Agustus 2018.

Bahkan, karena somasi yang tak kunjung sampai, Elly dikirimkan somasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh Firdaus Oibowo, pengacara Tessa Mariska.

Layangkan Somasi, Sarwendah Tunggu Permintaan Maaf dari Oknum Penyebar Fitnah

"Yang kedua, kami menanggapi bahwa somasi tersebut kami tidak bisa membalasnya tiba-tiba sudah langsung ke Polda. Kenapa? Pada hari yang sama somasi tersebut dikirimkan karena tidak sampai-sampai, akhirnya dikirim lewat WhatsApp pada akhirnya," tuturnya.

Tessa yang sebelumnya mengatakan telah dirugikan karena kerja sama penonton bayaran yang selama ini dikelola Elly, justru dibantah oleh pengacara Elly.

"Ketiga, kami sampaikan bahwa klien kami tidak pernah ada kerja sama secara tertulis antara Tessa Mariska dengan klien kami. Kami pastikan itu, tolong diperlihatkan kepada kami bahwa ada perjanjian kerja sama yang ditandatangani klien kami, begitupun dengan Tessa Mariska," kata Arifin.
 

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana selaku Ayah Eky, kekasih Vina Cirebon

Ayah Eky Iptu Rudiana Somasi Dede hingga Dedi Mulyadi Buntut Tudingan Keterangan Palsu

Tim hukum Iptu Rudiana, ayah Eky dalam kasus Vina Cirebon menuntut Dede hingga Dedi Mulyadi meminta maaf. Jika tidak pihaknya akan menempuh jalur hukum.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2024