Konflik Harta 'Gono-Gini' Iwa K dengan Mantan Istri
- Sherly Lala/Tangerang
VIVA – Rapper Iwa K tengah terlibat konflik dengan mantan istrinya, Selfi Nafilah. Selfi menggugat Iwa soal pembagian harta gana-gini. Iwa K menolak keinginan Selfi. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Iwa, Litafiani Purba.
Menurut Lita, kasus harta gana-gini antara Iwa dan Selfi belum menemukan titik akhir. Ia menjelaskan bahwa Iwa memiliki rumah di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Rumah itu sudah dimiliki penyanyi asal Bandung ini sebelum keduanya menikah. Rumah itu merupakan hasil pembagian warisan dari ayah Iwa.
"Hari ini cuma agenda kesimpulan saja, masing-masing pihak memberikan kesimpulan persidangan. Hasil tetap (menolak), kalau pihak mereka, tanya saja sama mereka," ujar Lita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa, 31 Juli 2018.
Seperti yang diketahui, Selfi memang meminta pembagian harta rumah yang saat ini ditempati Iwa bersama istri barunya. Selfi merasa turut membangun rumah tersebut sejak awal.
Lita juga menambahkan jika Selfi tidak berhak menuntut harta, karena tidak ada sedikit pun uang pedangdut tersebut yang menjadi bagian dari proses pembangunan rumah ini.
"Tetapi kan kami selaku tergugat, pihak yang khusus Iwa bilang itu Iwa yang membangun jadi enggak ada sebenarnya gono-gini tuh enggak ada. Mereka enggak minta nominal, kami sih menolak apa yang mereka gugat," ujarnya.