Mediasi Gagal, Sule 'Ngeyel' ke Majelis Hakim
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Mediasi pasangan suami istri komedian Entis Sutisna dan Lina dalam proses sidang cerai di Pengadilan Agama Cimahi, Kabupaten Bandung, buntu dan dilanjutkan ke sidang perdana pembacaan materi gugatan.
“Mediasi berarti gagal. Sidang kita lanjutkan,” tegas Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi, Anum di sela sidang pembacaan gugatan, Kamis, 26 Juli 2018.
Dalam persidangan, sempat terjadi pembelaan dari Sule yang menyatakan sebenarnya mediasi belum berakhir, karena Lina tidak menunjukkan sikap memanfaatkan tahap mediasi dengan baik. Bahkan, upaya mediasi secara kekeluargaan pekan lalu sebelum mediasi ketiga yang telah disepakati bersama, tidak dilakukan oleh Lina.
Menyikapi hal tersebut, Anung menilai, proses sidang tetap harus berjalan, karena mediasi formal sudah dilakukan dan tidak menghasilkan kesepakatan untuk rukun.
“Untuk mediasi di luar prosedur silakan komunikasi dengan masing-masing tim penasihat hukum,” tegas Anum.