Sebelum Ditangkap Dhawiya Zaida Sempat Ingin Berhenti Pakai Narkoba
VIVA – Putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, menjalani sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat dirinya. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Saksi-saksi yang dihadirkan JPU itu ternyata merupakan seluruh orang, yang ditangkap pada 16 Februari 2018 lalu di kediaman Elvy Sukaesih, kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dalam kesaksiannya, Syechan sebagai salah satu saksi, yang juga merupakan kakak Dhawiya, menjelaskan sebenarnya dia dan adiknya itu sudah memiliki niat untuk berhenti menggunakan narkoba.
"Tanggal 29 Januari itu saya sudah berencana untuk stop," kata Syechan dalam kesaksiannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 24 Juli 2018.
Syechan bahkan mengaku sudah sampai berobat ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani terapi pengobatan lepas dari ketergantungan narkoba. Diakui Syechan, Dhawiya juga sempat menyusul ke tempat pengobatannya tersebut.
"Saya ke Puncak, terapi paru-paru. Dhawiya juga sempat menyusul saya ke sana untuk ikutan menjauh (dari narkoba)," kata Syechan di hadapan majelis hakim.
Syechan pun mengaku bahwa saat mereka ditangkap bersamaan. Diutarakannya, sebenarnya saat itu mereka berjanji untuk berhenti menggunakan narkoba, dan itu terakhir kalinya memakai narkoba.
"Akhirnya, pada hari itu memang ada keinginan sendiri dari pribadi masing-masing, bahwa ini yang terakhir," ujarnya. (ren)