Tiba di Pengadilan, Dhawiya Elvy Sukaesih Tutupi Muka dengan Selendang
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 17 Juli 2018.
Agenda sidang hari ini pun masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi, dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Pantauan VIVA, Dhawiya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 14.00 WIB, menaiki mobil tahanan yang membawanya dari rutan Pondok Bambu tempatnya ditahan.
Saat mobil tahanan datang, Dhawiya terlihat duduk di bagian depan mobil, dengan didampingi petugas dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Ketika turun dari mobil tahanan, Dhawiya terlihat langsung menutupi sebagian wajah dengan kain kerudung hitam, yang dikenakannya bersama kemeja putih lengan panjang.
Meski para awak media memberondongnya dengan pertanyaan, Dhawiya phanya bungkam dan terburu-buru memasuki ruang tahanan yang berada di bagian belakang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui, Dhawiya Zaida ditangkap di rumah Elvy Sukaesih, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Maret 2018 dini hari. Bersamanya, turut diamankan pula sejumlah orang yang masih memiliki hubungan saudara dan juga kekasihnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah alat hisap sabu seperti bong, dan sabu seberat 0,4 gram milik Dhawiya serta 0,3 gram milih Muhammad kekasihnya. Baik Dhawiya ataupun Muhammad akhirnya mengakui bahwa barang haram itu mereka beli dengan harga Rp3,2 juta dari seorang kawannya.