Atalarik Syach Buat Laporan di Polda Metro Jaya
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Atalarik Syach didampingi pengacaranya, Herry Darman, membuat laporan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 11 Juli 2018. Pengaduan tersebut, masih berkaitan soal permasalahan rumah tangganya dengan mantan istri, Tsania Marwa.
“Agendanya, ini saya bikin pengaduan atas seseorang atau beberapa orang, masih banyak lah yang mesti diadukan mengingat permasalahan pribadi rumah tangga saya yang berkaitan dengan rumah tangga saya, yang isinya ya mungkin bisa diselesaikan dengan baik, tapi tidak,” tutur Atalarik yang mengenakan kemeja hitam.
Pesinetron 45 tahun tersebut mendapat dorongan membuat laporan ke Polisi atas dasar rasa keadilan dan penegakan hukum. “Saya mau ada penegakan hukum aja. Gimana juga walaupun saya selebriti, tetapi anak-anak saya bukan selebriti. Jadi, jangan dikira masyarakat luas kalau namanya artis itu bisa disemena-menain. Saya juga ingin membuktikan, jika saya dapat penengakkan hukum yang baik seperti itu, jadi itu saja,” katanya lagi.
Pihak Atalarik kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang Tsania Marwa bertemu dengan kedua anak mereka. Menurutnya, anak bertemu orangtua adalah hak yang tak boleh dilarang.
“Yang perlu saya klasifikasi, jadi bahwa Atal tidak pernah melarang anaknya untuk ketemu ibunya, karena itu diatur. Kita tahu bahwa setiap anak itu berhak bertemu dengan orangtua. Artinya, Arik paham seandainya Atalarik melarang itu ada sanksi hukum pidananya,” kata pengacara Herry Darman.
Pihak Atalarik masih enggan memberitahu siapa pihak yang dilaporkan hari ini. Dia meminta media bersabar soal sosok yang dilaporkannya. Laporan ini merupakan tindak lanjut, setelah pihak Tsania Marwa menuntut hak asuh anak dengan melaporkan Atalarik ke Bareskrim Polri pada Januari 2018.
“Saya rasa mungkin media memahami kondisi Atalarik, siapa yang mungkin berpisah dengan orangtuanya tidak mungkin gitu loh. Kita tahu juga Atalarik pernah diperiksa di Bareskeim tentang anak makanya ini ada tindak lanjutnya lah,” ujar Herry Darman.