Janji Fachri Albar ke Istri
- VIVA/Ichsan Suhendra
VIVA – Usai mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait vonis Fachri Albar, sang istri, Renata Kusmanto tampak lega. Fachri divonis tujuh bulan rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).Â
Kepada sang istri, Fachri mengaku menyesal telah menggunakan narkoba. "Dia (Fachri) janji. Yang pasti dia kapok banget," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Juli 2018.
Renata mengaku sudah memiliki rencana setelah Fachri bebas. Ia akan menghabiskan waktu bersama suami dan kedua anaknya. Ia ingin berlibur dan hanya keluarga inti saja.
Â
"Yang pasti kami berempat dulu sih. Pasti akan ada kumpul keluarga," kata Renata.
Renata dan kedua buah hatinya, sudah tak sabar menunggu Fachri bebas. Mereka ingin berlibur bersama. Selama terpisah dengan ayahnya, kedua anak mereka kerap menanyakan keberadaan Fachri. Renata pun mencoba mencari alasan yang dapat diterima anak-anaknya.
"Paling bilang ayahnya sakit. Beliin mainan nih dari papa. Tapi anak-anak sudah senang kalau main-main ke sana (RSKO)," kata Renata.