Leganya Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi
- VIVA.co.id/Shalli Syartiqa
VIVA – Fachri Albar divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Juli 2018. Raut wajah Fachri yang tadinya tegang tampak mulai tenang setelah mendengar putusan Majelis Hakim.
Fachri dan tim kuasa hukumnya merasa lega dengan putusan tersebut.
"Ya alhamdulillah sekali lagi saya bersyukur karena pembelaan yang kita ajukan 6 bulan tapi hakim memutuskan yang terbaik 7 bulan," kata kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin saat ditemui usai sidang.
Ia menjelaskan bahwa Fachri tinggal menjalani sisa rehabilitasi di RSKO. Fachri sendiri bertekad untuk sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.
"Tadi klien kami bilang menerima, jadi klien kami sembuhnya lebih maksimal jadi nanti bisa bekerja lagi," katanya.
Walau tak bisa bertemu setiap saat dengan Fachri, Sandy kerap memantau kabar kliennya tersebut melalui istri aktor tersebut, Renata Kusmanto.