Fachri Albar Siap Dengarkan Putusan Hakim
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Sidang putusan kasus narkoba yang menimpa aktor tampan Fachri Albar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa, 10 Juli 2018.
Kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin mengatakan, kliennya siap mendengarkan hasil keputusan Majelis Hakim.
"Mas Fachri sudah sangat siap mendengarkan putusan sidang hari ini," kata Sandy yang dihubungi VIVA lewat sambungan telepon, Selasa, 10 Juli 2018.
Istri Fachri, Renata Kusmanto akan hadir mendampingi sang suami. "Mbak Renata hadir memberikan dukungan penuh kepada suaminya," katanya.
Pihak Fachri yakin Majelis Hakim akan memberikan putusan seadil-adilnya. "Kami yakin, Mas Fachri sangat taat hukum, apapun dilakukan mas Fachri, kami serahkan semua kepada Hakim Ketua," katanya.
"Kami hanya meminta agar klien kami bisa menyelesaikan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), itu saja," katanya melanjutkan.
Fachri Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februrari 2018. Kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba berjenis ganja, sabu, hingga pil dumolid, serta beberapa alat hisap sabu berupa bong.
Dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Juni lalu, Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman sembilan bulan penjara. (mus)