Hadiri Sidang, Gatot Brajamusti Diantar Pakai Ambulans

Gatot Brajamusti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Gatot Brajamusti masih menjalani persidangan senjata api dan satwa liar. Persidangan telah sampai ke agenda duplik alias jawaban dari replik JPU. Ada pemandangan tak biasa dalam sidang tersebut, Gatot diantar mengunakan ambulans.

Ada Hubungan Keluarga, Saksi Aa Gatot Undur Diri

"Jadi kami bawa Aa Gatot dari RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur itu naik ambulan. Pas tiba di Pengadilan, dia langsung disidangkan. Usai sidang, Aa Gatot langsung dibawa pulang lagi ke RS Pengayoman," kata pengacara Gatot, Achmad Rulyansyah.

Kesehatan Gatot sedang tidak prima, namun tetap diwajibkan hadir di persidangan. Gatot menggunakan kursi roda untuk tetap bisa menjalani kewajibannya sebagai terdakwa.

"Iya kemarin kami sidang dengan kondisi Aa Gatot yang masih duduk di kursi roda. Aa Gatot kami hadirkan didalam persidangan, karena memang didalam KUHP, yang penting Aa Gatot masih bisa melihat dan mendengar," ujarnya.

Di Penjara, Gatot Brajamusti Target Khatam Al Quran 30 Juz

Setelah sidang, Gatot kembali menjalani perawatan di rumah sakit. Gatot bisa hadir sidang asalkan ada surat dari dokter. Pihak mereka juga tetap dengan pendirian awal, senjata api dan satwa liar bukan milik mantan Ketua PARFI tersebut.

"Isi duplik juga tidak jauh dari isi pledoi kami, bahwa yang memberikan satwa langka dan senjata api ilegal itu yah dari saudara AS dan UGB," ucapnya.

Rencana Polisi Pindahkan Aa Gatot ke Polda Metro Jaya
Gatot Brajamusti.

Dijerat Beragam Kasus, Gatot Brajamusti akan Dipenjara 20 Tahun

Selain kepemilikan senjata juga satwa liar.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2018