Pengacara Tegaskan Dhawiya Bukan Pengedar Sabu
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Terdapat banyak spekulasi yang beredar mengenai kasus narkoba yang sedang menjerat pedangdut Dhawiya. Salah satu kabar yang beredar menyebutkan Dhawiya tidak hanya pemakai tetapi juga pengedar narkoba.
Dalam proses sidang ketiganya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juli 2018, Noni yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak polisi, memberi pernyataan berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa Dhawiya bukan seorang pengedar melainkan hanya seorang pemakai.
"Informasinya pemakai bukan pengedar," ucap Noni pada saat sidang berlangsung, Selasa, 3 Juli 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tidak hanya saksi saja yang memberikan pernyataan tersebut. Pengacara Dhawiya, yaitu Idham Indraputra juga mengatakan bahwa kliennya tersebut bukan seorang pengedar, melainkan hanya seorang pengguna.
"Yang jelas ini mendukung bahwa rekan-rekan sudah tahu juga bahwa klien kami tertangkap tangan, tidak ada unsur pengedar atau penjual. Jadi memang itu akan kita nilai sesuai porsi kita. 127 (pasal) sebagai penyalahguna," ujar pengacara Dhawiya.
Kondisi yang memperlihatkan bahwa Dhawiya memang sebagai pengguna sabu adalah ketika dirinya diringkus bersama keluarganya yang lain. Dikatakan Noni, pada saat penangkapan terjadi, di kamar Dhawiya terlihat alat yang digunakan untuk menghisap sabu sudah gosong seperti habis digunakan.
"Kalau saya lihat karena memang sudah ready, alat sudah, (pernah) ada pemakaian. Karena agak gosong," tegas Noni.
Setelah diringkus dan selanjutnya dilakukan tes urin, ternyata Dhawiya beserta beberapa anggota keluarganya tersebut positif mengonsumsi narkoba yang berjenis sabu dan Dhawiya mengakui perbuatannya tersebut.
"Dhawiya sendiri mengaku sudah memakai, kalau Muhammad (kekasih Dhawiya) sama juga. Sempat dites urin, hasilnya positif. Syechan dan istrinya (kakak dan kakak ipar Dhawiya) positif juga," tegas saksi.