Setelah Tujuh Bulan, Dhea Imut Baru Lega
- Instagram.com/deaaannisa
VIVA – Mantan aktris cilik Dhea Imut merasa lega setelah proses sidangnya mencapai tahap akhir. Majelis Hakim memutuskan mengabulkan sebagian tuntutan Dhea terhadap jasa pengiriman DHL atas kehilangan kamera senilai Rp229 Juta.
"Senang dan lega. Setelah 7 bulan, kita lega banget, walaupun belum selesai. Kamera sudah diganti, yang diinginkan sudah dikabulkan lah. Ada kerugian materil yang belum dikabulkan," ujar Dhea usai mengikuti sidang Kamis, 31 Mei 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski dikabulkan sebagian pihak Dhea belum merasa puas. Ia mengajukan banding untuk meminta ganti rugi materil sebesar R 200 juta dan immateril senilai Rp500 juta.
Bukan hanya nilai rupiah yang dikejar pihak Dhea dalam bandingnya nanti. Ia berharap ada efek jera dan pembelajaran untuk semua.
"Memang mau produksi. Sebenarnya kita belum dapat kamera baru. Sebenarnya juga buat efek jera yah. Bukan cuma ingin diganti, ya ingin buat efek jera, enggak mau ada korban DHL lagi. Takutnya orang takut kirim barang, kalau diusahakan gini jadi tenang," lanjut dara kelahiran Jakarta, 29 Â Februari 1996 tersebut.
Permasalahan ini bermula saat Dhea mengirimkan sebuah kamera untuk rekannya yang berada di Malang, Jawa Timur melalui jasa kurir DHL. Sesampainya barang tersebut di DHL Malang, ada oknum yang mengaku sebagai orang yang ditunjuk Dhea dan mengambil kamera tersebut, tanpa ada konfirmasi kepada pihak Dhea yang berada di Jakarta.