Gatot Brajamusti Kena Stroke, Sidang Ditunda

Gatot Brajamusti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar yang melibatkan Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 17 Mei 2018, harus ditunda. Sebab, Gatot diinformasikan terkena stroke, yang terjadi sejak dua pekan lalu.

Alasan Mangkir Dito Mahendra Tidak Masuk Akal, Polisi Menduga Ada Kebohongan

"Sakitnya sejak dua minggu yang lalu. Tepatnya pada saat panggilan sidang sebelumnya," kata Jaksa Penuntut Umum, Sarwoto, saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, pernah memanggil sebelumnya namun Gatot tidak bisa hadir juga dikarenakan sakit.  Saat ditanya lebih lanjut mengenai kondisi Gatot, Sarwoto menjelaskan bahwa kondisinya saat ini memang mengharuskannya untuk dirawat di rumah sakit.

Soal 9 Senjata Ilegal, Polri Minta Dito Mahendra Beri Penjelasan Jika Merasa Tak Salah

"Menurut keterangan di surat sakitnya sih kena (stroke) sebelah," kata Sarwoto. Oleh karenanya, agenda sidang hari ini berupa replik juga harus ditunda, dan akan dilanjutkan kembali pada 31 Mei 2018.

Pihak Majelis Hakim akan menunggu perkembangan kondisi kesehatan Gatot, agar bisa kembali mengikuti sidang selanjutnya.

Irjen Krishna Murti: Anton Gobay Pernah Sekolah Penerbangan di Filipina

Diketahui, dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar ini, Gatot dituntut Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem; dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan satwa liar dan senjata api.

Dari kedua pasal tersebut, Gatot terancam hukuman pidana penjara tiga tahun, dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Ayah Bripda Ignatius Dwi Fransco Sirage, Yulius Pandi di Polres Bogor

Bripda Ignatius Tertembak Senior Densus 88, Ayah Korban: Tak Terkait Jual Beli Senjata Ilegal

Ayah Bripda Ignatius Dwi Fransco Sirage, Yulius Pandi, tak banyak bicara usai mengikuti pertemuan.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2023