Sidang Perdana Fachri Albar Diskor
- VIVA.co.id/Shalli Syartiqa
VIVA – Sidang kasus narkoba yang melibatkan Fachri Albar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 15 Mei 2018. Sidang dipimpin Hakim Ketua Asiadi Sembiring. Hakim memulai sidang dengan membacakan data diri Fachri. Putra Ahmad Albar ini menjawab semua pertanyaan hakim.Â
"Nama siapa," tanya hakim di ruang sidang. "Fachri Albar," jawab Fachri. "Nama panggilan atau alias?" tanya hakim lagi. "Ai," jawab aktor tersebut.
Usai menanyakan data pribadi Fachri, Asiadi pun langsung menanyakan surat kuasa hukum kepada tim pengacara Fachri, Sandy Arifin.
"Surat kuasanya ada?" kata Asiadi.
"Ada ketua," jawab seorang pengacara Fachri. Kemudian maju menunjukkan surat kuasa dan beberapa berkas lainnya.
Namun, usai diperiksa hakim, ada beberapa berkas yang masih kurang.Â
"Ini belum lengkap ini. Kalau enggak ada, kalian enggak bisa duduk di sini (ruang sidang)," tegas Asiadi.Â
Akhirnya, sidang yang baru dimulai beberapa menit langsung di skor.Â
"Sidang diskor," kata Asiadi.
Â