Mediasi Max Picture dengan Penulis Film Benyamin Ditunda
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id
VIVA – Sidang mediasi gugatan Max Pictures terhadap penulis film Benyamin Biang Kerok, Syamsul Fuad, digelar Senin 14 Mei 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, sidang ditunda menjadi Senin depan.
Dalam sidang perdana pekan lalu, panitera meminta kehadiran Ody Mulya selaku pihak penggugat agar mediasi menghasilkan titik temu. Namun hari ini Ody berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota. “Saya masih di Surabaya,” ujarnya lewat pesan singkat kepada VIVA, Senin 14 Mei 2018.
Sementara itu Syamsul Fuad mengaku sudah dihubungi oleh pengacara Max Pictures bahwa sidang mediasi diundur tanpa alasan. “Ditunda jadi Senin depan. Enggak tahu saya juga (alasannya) tapi yang Kamis tetap,” katanya saat dihubungi secara terpisah.
Permasalahan antara Max Pictures selaku rumah produksi yang menggarap film Benyamin Biang Kerok (2018) dengan Syamsul Fuad sebagai penulis naskah film berjudul sama di tahun 1972 terus memanas. Max Pictures menuntut Syamsul Fuad ganti rugi sebesar Rp50 miliar atas dugaan menggiring opini negatif sehingga film yang dibintangi Reza Rahadian mengalami kerugian. (ch)