Mediasi Max Picture dengan Penulis Film Benyamin Ditunda

Syamsul Fuad membawa poster film Benyamin Biang Kerok
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA – Sidang mediasi gugatan Max Pictures terhadap penulis film Benyamin Biang Kerok, Syamsul Fuad, digelar Senin 14 Mei 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, sidang ditunda menjadi Senin depan. 

Tuntutan Ditolak, Penulis Naskah Benyamin Biang Kerok Kecewa

Dalam sidang perdana pekan lalu, panitera meminta kehadiran Ody Mulya selaku pihak penggugat agar mediasi menghasilkan titik temu. Namun hari ini Ody berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota. “Saya masih di Surabaya,” ujarnya lewat pesan singkat kepada VIVA, Senin 14 Mei 2018.

Sementara itu Syamsul Fuad mengaku sudah dihubungi oleh pengacara Max Pictures bahwa sidang mediasi diundur tanpa alasan. “Ditunda jadi Senin depan. Enggak tahu saya juga (alasannya) tapi yang Kamis tetap,” katanya saat dihubungi secara terpisah.

Gugatan Rp1 Miliar Syamsul Fuad ke Falcon dan Max Pictures Ditolak

Permasalahan antara Max Pictures selaku rumah produksi yang menggarap film Benyamin Biang Kerok (2018) dengan Syamsul Fuad sebagai penulis naskah film berjudul sama di tahun 1972 terus memanas. Max Pictures menuntut Syamsul Fuad ganti rugi sebesar Rp50 miliar atas dugaan menggiring opini negatif sehingga film yang dibintangi Reza Rahadian mengalami kerugian. (ch)

Syamsul Fuad membawa poster film Benyamin Biang Kerok

Penulis Benyamin Biang Kerok Belum Menyerah

Sidang perdana digelar hari ini.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2018