Kronologi Fandy Christian Tercyduk Nge-Vape di Pesawat
- Instagram Fandy Christian
VIVA – Pihak maskapai Batik Air baru-baru ini menindak tegas seorang penumpang berinisial FC yang ketahuan menggunakan rokok elektronik atau vape saat penerbangan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) dengan tujuan Bandar Udara Internasional Lombok Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu 9 Mei 2018 lalu.
Dalam banyak foto yang beredar di media sosial, belakangan penumpang tersebut diduga seorang aktor bernama Fandy Christian. Danang Mandala selaku Corporate Communication Strategist Batik Air mengungkaplan bahwa FC kedapatan menggunakan vape saat tengah berada di kamar kecil (lavatory).
Lantas seperti apa kronologi kejadian tersebut hingga akhirnya FC dibawa ke otoritas bandara?
"Jadi ada detektornya yang memberikan informasi kalau ada aktivitas merokok. Kan di dalam pesawat ada larangan merokok. Namun di kamar kecil ada indikator yang menunjukkan ada aktivitas merokok," kata Danang kepada VIVA melalui sambungan telepon, Sabtu, 12 Mei 2018.
Dia menuturkan, petugas pada saat itu dengan tegas menyampaikan dan mengklarifikasi kepada penumpang terkait aktivitas merokok tersebut. Menurut Danang, kala itu FC tidak bisa menolak, karena bersamanya ditemukan barang bukti berupa alat rokok elektronik.
"Jadi awak kabin langsung mengklarifikasi dan dasarnya itu dari panel indikator. Kalau (FC) mengelak enggak, karena ditemukan barang bukti berupa vape tersebut, lalu bau dan aromnya sendiri sudah menjadi bukti," tutur Danang.
Setelah pesawat mendarat di Lombok pada pukul 11.25 WITA, awak kabin langsung menyerahkan FC kepada Aviation Security dan otoritas bandar udara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.