Gracia Indri Tak Lapor KDRT ke Polisi untuk Jaga Nama NOAH
- Instagram.com/graciaz14
VIVA – Presenter cantik Gracia Indri mengajukan gugatan cerainya kepada suami David NOAH dengan sangkaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak memberi nafkah. Namun, ia tidak menyajikan bukti visum KDRT dalam persidangan.
Penasihat Hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat menjelaskan, dalam memperkuat sangkaan itu, Gracia mengandalkan bukti foto-foto dan keterangan dua saksi yang merupakan temannya yaitu Bembby Putuwanda dan Feli.
"Enggak, kan setelah kejadian, Gracia itu langsung menelepon temannya Baby yang artis juga, nah dia menyarankan, 'Mau dilaporkan kepolisian gak? Dan buat visum?’" ujar Rohman sambil menirukan, Jumat 27 April 2018.
Rohman menceritakan, ketika itu Gracia memilih tidak melaporkan kasus KDRT ke kepolisian. Langkah itu dilakukan Gracia dengan alasan untuk menjaga nama baik band NOAH.
"Tapi Gracia memilih enggak, alasannya karena Takut merusak nama baik band NOAH, kurang lebih gitu,” ucapnya.
Lanjut Rohman, selama persidangan Majelis Hakim telah memberikan kesempatan kepada dua belah pihak, dengan adil baik, untuk memberikan keterangan maupun pembuktian barang bukti.
"Ya intinya dalam persidangan ini semua pihak diberi kesempatan untuk membuktikan. Kalau hakim sejauh ini netral tidak berpihak, apa yang kita sajikan juga bukan mengada-ada. Sejauh ini saya konfirmasi ke saksi-saksi apakah mereka melihat foto kekerasan, mereka pernah melihatnya," terangnya.
Untuk diketahui, Sidang perceraian pasangan selebriti Gracia Indri dan keyboardis band Noah, David, memasuki babak akhir. Pasutri muda ini dijadwalkan menjalani sidang putusan cerai pada Kamis 3 Mei 2018.
Proses sidang dipenuhi drama tarik ulur antara Gracia sebagai penggugat maupun David di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kabupaten Bandung. Sebelumnya sidang perceraian digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung.