Jennifer Dunn Bantah Bawa Anak Saat Beli Sabu
- ANTARA Foto/Akbar Nugroho
VIVA – Jaksa Penuntut Umum menghadirkan polisi bernama Supriyono, yang dalam kesaksiannya mengatakan artis Jennifer Dunn telah mengajak anaknya saat transaksi pembelian narkoba di salah satu resto makanan cepat saji pada akhir 2017 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Jennifer yang juga hadir dalam sidang hari ini membantah kesaksian tersebut.
"Membantah ke Mc’Donalds bawa anak, saya tidak pernah komplain barang (narkoba) kurang, chatting tiga bulan juga enggak ada," tutur Jennifer saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis, 19 April 2018.
Saksi-saksi pemberat dalam kasus ini juga mengatakan bahwa ibu satu anak tersebut telah terbukti dan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. "Ada sisa butiran kristal (narkoba) di barang bukti (sedotan). Rambut dan urin diperiksa. Urin positif," ujar Supriyono.
Bahkan, ketua RT di kediaman Jennifer, Husni Rahman juga membeberkan penangkapan wanita 28 tahun tersebut sempat terdengar gaduh.
"Penggerebekan saudara Jennifer, dua mobil langsung datang, masuk (ke rumah Jennifer), ada ribut-ribut saya masuk, menyaksikan penggeledahan," tuturnya.