Pakai Sabu, Riza Shihab cs Hanya Direhabilitasi
- bayu Januar/VIVA
VIVA – Polisi telah menerima hasil assesment artis Riza Shahab dan kelima temannya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP). Dari hasil itu, Riza beserta lima kawannya akan menjalani rehabilitasi rawat berjalan.
"Berdasarkan hasil assesment terhadap artis Riza Shahab dan kawan-kawan akan menjalani rehabilitasi rawat berjalan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018.
Riza dan kelima kawannya akan mengikuti konseling selama delapan kali. Konseling itu diadakan selama satu bulan terhitung hari ini sampai 16 Mei 2018. "Kami tunggu mereka untuk konseling dari jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB di kantor kami di gedung Nyi Ageng Serang," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Wahyu Wulandari.
Mengenai alasan rehabilitasi, kata Wahyu, karena dari hasil assesment Riza dan kawan-kawan hanya sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan tidak ditemukan barang bukti.
"Jadi disimpulkan mereka membutuhkan rehabilitasi rawat jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Riza Shahab ditangkap polisi di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tidak hanya Riza, polisi juga menangkap lima rekannya, yaitu Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria.
Saat keenamnya ditangkap di apartemen, polisi menyita barang bukti korek api, pipet, dan satu alat bong sisa pakai. Mereka memang mengaku telah membeli dan mengkonsumsi sabu sebanyak 0,65 gram.