Meghan Markle Harus Ikuti Aturan Berpakaian Kerajaan Inggris
- REUTERS/Chris Jackson
VIVA – Pangeran Harry dan sang kekasihnya Meghan Markle akan segera menggelar pernikahan pada 19 Mei mendatang di Gereja St. George, Kastil Windsor, Inggris. Jelang hari bahagiannya pun, telah tersebar serentetan peraturan yang harus dipatuhi Meghan, sebagai calon anggota kerajaan, dan para tamu undangan pernikahan.
Salah satunya adalah aturan berbusana pada acara tersebut. Meghan dan semua wanita yang menjadi tamu undangan, termasuk anggota kerajaan, Kate Middleton, Ratu Elizabeth II, Camilla Parker Bowles, Putri Anne, hingga Doria Ragalnd (ibu Meghan), diwajibkan mengenakan topi.
Dilansir dari laman Metro, ini dikarenakan Gereja Anglikan mengharuskan wanita mengenakan topi untuk acara-acara keagamaan, seperti pembaptisan atau pernikahan. Meski begitu, ini bukanlah aturan yang secara ketat dipatuhi oleh banyak gereja.
Peraturan yang dibuat Gereja Anglikan ini pun didasarkan dalam Alkitab dari pasal Korintus 11: 1-34.
"Aku ingin kamu memahami bahwa kepala setiap orang adalah Kristus, kepala seorang istri adalah suaminya, dan kepala Kristus adalah Tuhan,".
"Setiap laki-laki yang berdoa atau bernubuat dengan kepala tertutup mencemarkan kepalanya, tetapi setiap istri yang berdoa atau bernubuat dengan kepalanya tidak bertudung mencemarkan kepalanya, karena itu sama seperti kepalanya dicukur," begitu kutipannya.