Cerita Tessy Direhabilitasi Kasus Narkoba: Enggak Enak
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Pelawak senior Tessy memang sudah jarang tampil di layar kaca. Dirinya kini lebih aktif sebagai duta Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN).
Sempat tertangkap karena narkoba pada tahun 2014, kini Tessy banyak membagikan pengalamannya ke masyarakat untuk menghindari narkoba.
“Saya ikut penyuluhan di luar daerah, saya ngomong apa yang saya alami waktu itu. Katanya Hercules sakti? Dia kalah sakti sama saya minum Porstex (cairan pembersih),” ujar pelawak bernama asli Kabul Basuki tersebut di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 GPAN di BNN, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 April 2018.
Diketahui, saat ditangkap di rumahnya pada 2014 silam, Tessy sempat meminum cairan pembersih itu karena malu. Dan kini melihat makin banyak artis yang tertangkap karena narkoba, Tessy merasa kesal.
“Berulang kali saya sudah bilang capek kenapa sih mereka masih saja begitu? Kan, sudah banyak contohnya. Contohnya saya sendiri, makanya kepada mereka yang belum pernah pakai (narkoba), ya jangan. Yang sudah pakai, ya sudah, tutup habis, jangan diulang,” tuturnya.
Tessy juga menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian dari hukuman bagi para pengguna narkoba. Berdasarkan pengalamannya, direhabilitasi tidak enak sama sekali.
“Direhab itu dipenjara, saya merasakan. Siapa bilang direhab enak? Enggak enak. Apalagi masuk penjara. Pengguna (narkoba) masuk penjara, keluar jadi pengedar. Pengedar keluar penjara jadi bandar. Itu pasti, soalnya perputaran narkoba di penjara itu nauzubillah min zalik,” kata pelawak berusia 70 tahun itu dengan berapi-api.
Baca juga:
Akan Ada Artis Ditangkap karena Narkoba Jelang Lebaran
Sementara menurut Sekretaris Jenderal GPAN, Jimmy Irawan Rimba, rehabilitasi adalah bagian dari pengamalan Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sebab pada dasarnya, pengguna narkoba adalah orang sakit yang perlu disembuhkan.
“Jangan kira rehab enggak dihukum, itu dihukum. Manfaatnya direhab itu, dia akan sembuh. Kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya negara wajib memberikan hukuman rehabilitasi agar dia sembuh dan kembali bermasyarakat,” kata Jimmy.