Bukan Target, Ini Kronologi Penangkapan Aktor Riza Shahab
- VIVA.co.id/Maria Margaretha
VIVA – Artis Riza Shahab diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Pada awalnya, bukan Riza yang menjadi target polisi, namun Rizka Hijrah.
Menurut Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Suwondo, awalnya mereka hendak meringkus Rizka Hijrah, karena berdasarkan informasi masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika di tempat indekos Rizka di Jalan Karet Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya anggota Unit 5 Subdit 2 melakukan penyelidikan. Tetapi Rizka tidak terlihat keberadaannya di tempat kos," kata Suwondo, Jumat 13 April 2018. Tak mau berhenti sampai di situ, kemudian pihaknya mencari Rizka dan diketahui dia berada sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian, aparat kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar apartemen dan di depan lobby apartemen Rizka diciduk bersama empat orang lain yang tak lain adalah dua artis yakni Riza Shahab dan Reza Alatas dan Rastio Eko Fernando.
"Kemudian dilakukan interogasi dan mengaku bahwa keempat tersangka telah mengonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23 apartemen bersama dengan dua temannya," ujarnya,
Dengan adanya keterangan tersebut, lanjut Suwondo, pihaknya lantas kemudian menuju ke kamar yang dimaksud. Di sana, mereka meringkus dua orang lagi yang tak lain adalah Santry Napitupulu dan Wedo Satria. "Kami melakukan penggeledahan, ditemukan korek api dan bong bekas pakai," ujar dia.
Narkoba jenis sabu yang mereka konsumsi diduga telah habis dipakai. Kemudian, keenamnya pun dilakukan tes urine. Hasil tes menunjukkan ke-enamnya positif ampetamine dan metampetamine. Hingga kini Riza dan kawan-kawannya masih diperiksa intensif. Mereka dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ren)