Jennifer Dunn Diminta Lebih Aktif Saat Sidang
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Jennifer Dunn menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 12 April 2018. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Ada dua saksi dari Kepolisian yang kala itu menangkap Jennifer.
Dalam sidang tersebut, pengacara Jennifer, Pieter Ell berharap, kliennya akan lebih aktif. Ia sudah menyarankan sebelumnya kepada Jennifer, untuk mendengarkan secara saksama keterangan setiap saksi.
"Ya, kan kalau kemarin hanya dakwaan, jadi dianya pasif. Saya tadi sudah kasih tahu, agar dia lebih aktif di sidang ini," ujar Pieter.
Sementara itu, Jennifer tak banyak bicara sebelum sidang dimulai.
Sejak turun dari mobil tahanan menuju sel pengadilan, Jennifer dikawal ketat. Pemandangan yang sama kembali terlihat, saat Jennifer melangkah ke ruang sidang.
Ia lebih banyak menundukkan kepala saat berjalan. Setelah di ruang sidang, wanita yang tersangkut masalah narkoba ini pun tak menjawab pertanyaan dari peliput.
Sidang kali ini merupakan kali kedua. Sidang akan dilanjutkan pada 19 April 2018, dengan agenda saksi dari JPU. Rencananya, ada tujuh saksi yang dihadirkan namun baru dua yang memberikan keterangan. (asp)