Tessa Kaunang Emosi, Mantan Suami Ujung-ujungnya Duit
- VIVA/ Putri Nur Ifdah
VIVA – Peliknya kasus Tessa Kaunang dengan mantan suami, Sandy Tumiwa yang masih terus berlangsung hingga saat ini membuat segala jadwal aktivitas perempuan kelahiran tahun 1976 terganggu. Pada Selasa, 10 April 2018, sidang lanjutan kasus ini pun kembali digelar dengan agenda duplik dari pihak tergugat yaitu Tessa Kaunang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Usai menjalani sidang, Tessa mengaku bahwa kasus yang tengah ia jalani saat ini adalah hak asuh anak, namun demikian pihak Sandy lebih memberatkan perihal penjualan rumah yang dapat dilihat dalam replik dari mantan suaminya tersebut.
Tessa mengatakan jika Sandy dapat memberi nafkah kedua anaknya apabila rumah yang kini didiami oleh aktris sekaligus presenter tersebut telah laku terjual.
"Ini kan masalahnya hak asuh anak, tapi kalau kita lihat catatan mereka minggu lalu yang diberatkan adalah masalah rumah. Jadi nafkah dia tergantung penjualan rumah. Ujung-ujungnya duit ini deh," ucap Tessa Kaunang saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Selasa 10 April 2018.
Tessa pun sangat menyayangkan sikap dari Sandy ini mengingat bahwa ayah dari kedua anaknya tersebut terbilang masih muda dan masih dapat mencari nafkah sendiri tanpa perlu menunggu rumah mereka terjual.
"Karena rumah belum terjual otomatis Sandy belum bisa menafkahi anak. Tapi kalau rumah terjual Sandy pasti bisa menafkahi anak. Dari Mane? Perasaan seharusnya enggak gitu deh. Seharusnya ya dia bapak, dia itu laki-laki, dia masih muda dia itu seharusnya masih bisa bekerja, mencari nafkah untuk anak-anak bukannya tergantung dari rumah," tutur Tessa geram.
Kasus yang telah lama membelit perempuan 41 tahun ini membuatnya terganggu baik dari sisi pekerjaan maupun psikis. Tidak hanya itu, ia pun merasa tidak nyaman dengan kondisi yang seolah-olah diteror oleh kelakuan mantan suaminya mengenai berbagai kasus seperti hak asuh anak, harta gono gini dan juga disebut-sebut Sandy meminta untuk tinggal satu atap dengan Tessa.