Jennifer Dunn Stres Hadapi Sidang Perdana
- VIVA.co.id/Bimo Aria
VIVA – Sidang perdana kasus narkotika yang melibatkan Jennifer Dunn digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis 5 April 2018. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan. Tak ada sepatah kata yang keluar dari bibir Jennifer saat memasuki ruang sidang. Jennifer masuk ke dalam ruang sidang dengan didampingi oleh petugas. JPU membacakan dakwaan.
Usai JPU membacakan dakwaan, pihak Jennifer menyatakan bahwa mereka tidak membantah isi dakwaan tersebut, sehingga sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi.
Sayangnya JPU belum menghadirkan saksi. Kuasa hukum Jennifer, Pieter Ell mengungkapkan bahwa kliennya itu mengalami stres. "Pasti (stres) ya, kalau secara di luar psikologi dia (Jennifer) itu sehat, ngobrol juga baik," kata Pieter Ell.
"Secara psikologi kita kan enggak tahu ya, karena nyawanya ini duduk di kursi pesakitan, buat siapa saja pasti stres ya," ujarnya menambahkan.
Sidang lanjutan akan digelar kembali pada Kamis, 12 April 2018 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Seperti diketahui, Jennifer dicocok Kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis sabu di kediamannya pada 31 Desember 2018 lalu. (mus)