10 Pengacara Dampingi Jennifer Dunn di Sidang Kasus Narkoba
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id
VIVA – Sidang perdana kasus kepemilikan narkoba Jennifer Dunn, dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 April 2018. Seperti diketahui, Jennifer tertangkap tangan memiliki narkoba pada 31 Desember 2017 lalu.
Menurut kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi sidang perdananya terkait kasus narkoba.
"Yes. Sudah siap (sidang) lahir batin," kata Pieter saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 5 April 2018.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10 kuasa hukum siap membela Jennifer di persidangan nanti. "Ada (Didampingi) 10 pengacara nanti," kata Pieter.
Sebelumnya, artis yang biasa disebut Jedun ini telah tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dari perbuatannya tersebut, Jedun terancam dihukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.