Tessa Kaunang Diperiksa Polisi Selama Dua Jam
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Tessa Kaunang didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018. Pemeriksaan ini terkait laporan Tessa atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan mantan suaminya, Sandy Tumiwa.
Sejak datang pada pukul 13.50 WIB, Tessa yang mengenakan kemeja putih terlihat keluar dari lantai dua subdit Cyber Crime pukul 15.50 WIB. Tessa mengaku mendapatkan 17 pertanyaan dari penyidik terkait laporannya pada awal bulan Februari lalu.
“Yang paling inti adalah masalah berita yang disebarkan sama Sandy bahwa tanggal 27 Januari kemarin melakukan penggerebekan karena dugaan saya membawa nginap laki-laki di rumah,” ungkap Tessa.
Diketahui, Sandy Tumiwa mengatakan bahwa Tessa kerap mengajak pacarnya yang berinisial R menginap di rumah. Padahal menurut Tessa dugaan itu tidak terbukti benar.
“Di mana di situ tidak terbukti ada laki-laki yang menginap di rumah saya. Kita anggap itu fitnah dan mencemarkan nama baik,” terang ibu dua anak tersebut.
Selanjutnya pihak penyidik akan memeriksa ketua RT dan sekuriti yang diajak Sandy saat menggerebek rumah Tessa.
“Ini kan masih tahap penyelidikan klarifikasi, selanjutnya pihak RT sama sekuriti yang jaga rumah Mbak Tessa yang diperiksa terakhir Sandy sebagai terlapor,” tutur kuasa hukum Tessa, Irsan Gusfrianto. (one)