Hamil, Vicky Shu Minta Didahulukan di Sidang First Travel
- Ichsan/VIVA.co.id
VIVA – Penyanyi Vicky Shu duduk di hadapan hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu, 14 Maret 2018. Vicky datang sebagai saksi dalam kasus First Travel. Sebelum memberikan keterangan, hakim menyamakan data. Vicky ditanya mengenai nama, alamat tempat tinggal juga pekerjaan.
"Nama saya Vicky Veranita Yudhasoka. Saya lahir di Cilacap, 8 Juli 1985," kata Vicky di depan majelis hakim.
Dijadwalkan hari itu ada 10 saksi yang dimintai keterangan. Saksi duduk sesuai dengan abjad, dan Vicky berada di urutan terakhir. Kondisi pelantun Mari Bercinta yang tengah berbadan dua buat kesaksiannya dipercepat.
"Mohon ijin majelis hakim, Ibu Vicky hamil 5 bulan mohon didahulukan?," kata salah satu orang di persidangan.
Vicky pun menyampaikan kesaksiannya terlebih dahulu. Hampir selama satu jam Vicky memberikan keterangannya sebagai saksi mengenai First Travel.
Dari sepuluh saksi yang ada, Vicky satu-satunya artis yang diperiksa. Awalnya tersiar kabar, Syahrini akan datang sebagai saksi. Namun tidak ada nama Syahrini sebagai jajaran saksi yang dipanggil pada hari itu.