Jennifer Dunn Dikabarkan akan Keluar dari Tahanan

Jennifer Dunn Ditangkap Polisi karena kasus Narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA –  Aktris Jennifer Dunn rencananya, Kamis akan keluar dari tahanan Polda Metro Jakarta. Jennifer bukan berarti bebas, namun diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas Jennifer telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Jakarta Selatan.

Sambil Menangis, Andrew Andika Minta Maaf ke Istrinya Usai Ketahuan Narkoba dan Selingkuh

"Sudah (P21), ?tahap 2 hari Kamis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan, Selasa, 13 Maret 2018.

Argo juga membenarkan, Jennifer akan dibawa ke Kejari Jakarta Selatan?. Bila hal itu berlangsung lancar, bukan tak mungkin Jennifer akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu untuk menunggu persidangan.

Andrew Andika Pakai Narkoba, Diduga Lantaran Masalah Keluarga

Jennifer ditangkap pada 31 Desember 2017. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah Jennifer, diantaranya, sabu seberat 0,6 gram.

Hal ini kali ketiga Jennifer ditangkap karena narkoba. Pada 2005, Jennifer ditangkap atas kepemilikan ganja. Empat tahun berselang, ia ditahan karena kedapatan memiliki sabu dan tujuh butir ekstasi di kamar kosnya di kawasan Jakarta Selatan.

Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Tawarkan Bantuan Hukum?
 Jennifer Dunn

Potret Jennifer Dunn Liburan dengan Keluarga Curi Perhatian, Netizen Ramai Bahas Hal Ini

Jennifer Dunn tidak menuliskan caption apapun dalam unggahannya itu, ia hanya menyematkan emoji ombak menandakan tengah berada di dekat pantai.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025