Jennifer Dunn Dikabarkan akan Keluar dari Tahanan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Aktris Jennifer Dunn rencananya, Kamis akan keluar dari tahanan Polda Metro Jakarta. Jennifer bukan berarti bebas, namun diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas Jennifer telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Jakarta Selatan.
"Sudah (P21), ?tahap 2 hari Kamis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan, Selasa, 13 Maret 2018.
Argo juga membenarkan, Jennifer akan dibawa ke Kejari Jakarta Selatan?. Bila hal itu berlangsung lancar, bukan tak mungkin Jennifer akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu untuk menunggu persidangan.
Jennifer ditangkap pada 31 Desember 2017. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah Jennifer, diantaranya, sabu seberat 0,6 gram.
Hal ini kali ketiga Jennifer ditangkap karena narkoba. Pada 2005, Jennifer ditangkap atas kepemilikan ganja. Empat tahun berselang, ia ditahan karena kedapatan memiliki sabu dan tujuh butir ekstasi di kamar kosnya di kawasan Jakarta Selatan.