Denada Tak Tahu Harus Berbuat Apa Jika Ketemu LZ
- VIVA/Putri Nur Ifdah
VIVA – 14 Februari 2018 lalu, laporan yang dilayangkan Denada ke Polda Metro Jaya atas komentar tak senonoh dari warganet pada anaknya, telah resmi diterima pihak Kepolisian.
Denada pun memenuhi panggilan Polda untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor dengan memberikan bukti screenshot akun pelaku dan IP-nya. Selama proses tersebut, Denada mengatakan ia menerima kurang lebih sebanyak 22 pernyataan.
"Wah, banyak sekali, kurang lebih 22 pertanyaan. Prosesnya memang detil sekali, jadi ditanya dari awal, waktunya, lokasinya, semuanya," ucap Denada saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Maret 2018.
Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum yang turut mendampingi Denada, Minola Sebayang, mengaku tidak ada permintaan maaf dari pihak pelaku, melainkan menantang ibu satu anak ini. Hal tersebut membuat Minola merasa penegak hukum Indonesia dilecehkan.
"Jangankan minta maaf, malah nantangin 'kalau berani datang ke Hongkong' kita enggak ada urusan, kita yang kejar. Tapi nanti malah salah artinya, kita main hakim sendiri. Ini negara hukum, law enforcement yang melakukan adalah penegak hukum maka yang dilecehkan penegak hukum kita," jelas Minola Sebayang.
Menjalani kasus yang diawali dari media sosial membuat perempuan kelahiran tahun 1978 ini sangat penasaran dengan sosok pelaku berinisial LZ tersebut. Kendati demikian Denada mengaku tidak tahu harus berbuat apa jika suatu ketika ia dapat bertemu dengan LZ ini.
"Penasaran tapi kalau ditanya 'saat ketemu apa yang mau saya lakukan' saya sendiri saking 'ini'-nya kali ya, saya enggak tahu," tambah Denada sembari menggelengkan kepalanya.
Agenda selanjutnya usai melakukan BAP di Polda Metro Jaya dijelaskan oleh kuasa hukum di mana Denada beserta timnya akan melengkapi semua barang bukti serta memeriksa beberapa saksi dan diakhiri dengan pencarian pelaku oleh penyidik.
  Â