BNN: Cupi Cupita Tak Ditangkap karena Narkoba
- Putri Dwi/VIVA
VIVA – Hari ini, Jumat, 2 Maret 2018 publik dikejutkan dengan beredarnya kabar bahwa salah satu penyanyi dangdut cantik yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. Dan diketahui nama pendangdut itu adalah Cupi Cupita. Namun, pada kenyataannya hal itu tak benar.
Hal tersebut dikonfrimasi langsung oleh Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko saat ditemui langsung di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional (BNN) di bilangan Cawang, pada Jumat, 2 Maret 2018.
“Cupi Cupita dan rekannya tidak ditangkap oleh BNN. Tolong digaris bawahi Cupi Cupita tidak ditangkap BNN supaya keluarga tidak mendapat aib dan pandangan buruk masyarakat,” ungkap Sulistiandriatmoko.
Diketahui juga bahwa maksud dan tujuan Cupi Cupita bersama rekan duetnya di Duo Gobas, adalah untuk menghadap Deputi Pencegahan Bapak Inspektur Jend. Drs. Ali Johardi, sebagai bentuk mengajukan diri bisa menjadi penggiat anti narkoba atau relawan anti narkoba.
“Jadi, yang bilang menyerahkan diri itu salah, tidak benar. Tidak ada proses hukum tidak proses penangkapan. Tentunya ini bukan dalam rangka penegakan hukum dan bukan jadi pengguna," ujar Sulistiandriatmoko.
Cupi Cupita saat bersama Pamela.