Abdee Slank Segera Jadi Duda Jika Gugatan Cerai Dikabulkan
- NUVOLA/VIVA
VIVA – Sidang perceraian Abdee Slank dan Anita Dewi Farida masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setidaknya akan ada empat agenda yang harus dilalui Abdee dan Anita sebelum hakim menjatuhkan putusan.
Sidang akan dilanjutkan pada 12 Maret 2018 dengan agenda pembuktian. Di agenda tersebut, Abdee akan membeberkan bukti yang mendukung permohonan talak cerainya.
"Semua alasan-alasan yang bisa memback-up, mendukung dalil-dalil permohonan saudara Abdee," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jarkasih saat diwawancara di kantornya, Senin, 26 Februari 2018.
Dalam jangka dua atau tiga bulan Abdee akan menyandang status duda bila hakim mengabulkan permohonan cerainya. Setelah hal itu terwujud, gitaris Slank tersebut harus membacakan ikrar talak.
"Kalau perkara cerai talak maka nanti akhirnya kalau sudah diputuskan akhirnya diizinkan untuk cerai nanti ada pemanggilan sekali lagi namanya ikrar talak pengucapan oleh Abdee," kata Jarkasih.
Selama persidangan, Abdee lebih banyak diwakili oleh kuasa hukumnya, Taufik Mahmud. Namun saat pembacaan ikrar talak nanti, Abdee diwajibkan hadir.
"Harus datang, tidak boleh diwakili, wajib hadir," ucap Jarkasih.