Rizal Djibran Ditangkap Gara-gara Narkoba
- VIVA.co.id/ Shalli Syartiqa
VIVA – Pesinetron Rizal Djibran ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,66 gram. Penasehat dan pendiri Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi mengatakan, Rizal ditangkap di kediamannya daerah Bekasi, Jawa Barat pada 21 Februari 2018 lalu.
Disebutkan Siswandi, saat ini Rizal telah diamankan di Bareskrim Polri.
"RD lahir 29 Agustus 1977 ditangkap 21 Februari di Grand Wisata Blok AD No.1, Bekasi dengan barang bukti 0,66 gram," kata Brigjen Siswandi yang ditemui VIVA di kantor GPAN, Cawang, Jakarta Timur hari ini 23 Februari 2018.
Siswandi menyayangkan karena pada 2015 Rizal terlibat aktif dalam kampanye anti narkoba, dan saat ini ia justru terbukti menggunakan sabu-sabu.
"Kita sayangkan dia sendiri terbukti dan dia 2014 sudah kita tangkap tapi belum bisa dibuktikan, kali ini lagi diperiksa intensif," lanjut Siswandi.
Sebelumnya, sejumlah artis diciduk polisi seperti Fachri Albar, Dhawiya dan Roro Fitria.