Dhawiya dan Roro Fitria Satu Sel di Tahanan Polda Metro?
- ANTARA FOTO/Meli Pratiwi
VIVA – Dua artis ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan pertama dilakukan terhadap artis bernama Roro Fitria. Selang dua hari kemudian, putri kandung ratu dangdut Elvi Sukaesih turut diamankan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, keduanya saat ini sudah ditetapkan tersangka dan berada di dalam tahanan wanita Polda Metro Jaya.
"Yang jelas (Dhawiya dan Roro) tetap masuknya sel wanita di wilayah Polda Metro Jaya," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Senin 19 Februari 2018.
Meskipun keduanya berada di dalam tahanan wanita, Suwondo tak bisa menjelaskan secara detail apakah keduanya berada di sel yang sama atau terpisah. Sebab, kata dia, penempatan tersangka yang ditahan merupakan kewenangan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
"Kalau soal sel itu Dirtahti yang bertanggung jawab. Jadi satu atau enggak tergantung jumlah komposisi tahanan di kamar sel," kata Suwondo.
Penangkapan Roro dan Dhawiya hanya berselang dua hari. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lebih dulu menangkap Roro bersama seorang fotografer berinisial WH pada Rabu 14 Februari 2018. Dalam penangkapan Roro, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,4 gram.
Dua hari kemudian, polisi menangkap Dhawiya dan tiga anggota keluarganya di rumahnya di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat 16 Februari dini hari. Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram di rumah Dhawiya. Barang bukti lain yakni alat hisap alias bong, timbangan elektronik, dan cangklong turut disita saat polisi menggerebek rumah tersebut.