Dibawa ke Sel Tahanan Polda Metro, Roro Fitria Tutupi Wajah
- VIVA/Rintan Puspitasari
VIVA – Artis Roro Fitria malam ini digelandang ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. Masih berseragam oranye, Roro keluar dari Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pukul 22.10 WIB.
Dengan dikawal ketat dari pihak Kepolisian, Roro terlihat terus menutupi wajahnya dan menundukkan kepala. Hanya rambut pirangnya yang disanggul messy yang terlihat.
Sebagai informasi, Roro Fitria kedapatan menggunakan narkoba, pihak pengacara Irsan Gusfrianto sebelumnya sempat mengatakan akan mengajukan rehabilitasi untuk Roro Fitria.
"Terkait pengunaan narkotika tersebut Roro kurang lebih setahun. Jadi karena dasar ketergantungan dia mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika ini itulah yang menjadi dasar kami selaku kuasa hukum untuk mengajukan rehabilitasi," kata Irsan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2018.
Status Roro Fitria saat ini telah resmi sebagai tersangka oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika. Selama di dalam tahanan tak ada permintaan khusus dari Roro, pengacara Roro hanya menyayangkan sikap Roro yang selama ini tertutup dari teman dan lingkungannya sehingga terjerat narkoba. (mus)