Gusti Rosaline-Eks Sekjen Partai NasDem Baru Setahun Nikah

Gusti Rosaline dan tim kuasa hukumnya
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kasus penganiayaan yang dialami aktris Gusti Rosaline atau Oca yang diduga dilakukan oleh suaminya, yang juga berstatus sebagai mantan Sekjen Partai NasDem, telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 16 Februari 2018.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Hubungan Oca dengan Patrice Rio Capella itu cukup mengejutkan banyak pihak, mengingat suaminya tersebut baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada akhir tahun 2016. Patrice dijebloskan ke penjara setelah sempat terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan.

Usut punya usut, ternyata Oca mengenal suami sirinya itu saat Rio menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin. Saat itu, Oca sedang mengisi acara di sana.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Kenalnya ketika Mba Oca waktu itu sebagai host diundang ke Sukamiskin (Lapas). Karena pada saat itu, Bang Patrice sebagai tahanan di sana, sedang menjadi tahanan," kata kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2018.

Baca juga:

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Aktris Gusti Rosaline Laporkan Mantan Sekjen Partai Nasdem

Keduanya kemudian membangun komunikasi lebih intensif setelah Rio keluar dari Sukamiskin tahun 2016. Setelah itu, hubungan mereka berlanjut dengan pernikahan siri.

"Kemudian mengikat janji dan melakukan pernikahan secara siri, dan itu sah secara agama tapi enggak tercatat negara," ujar Razman.

Oca yang terlihat didampingi kedua orangtuanya saat mendatangi SPKT hari ini memperlihatkan beberapa bekas luka penganiayaan yang dialaminya. Mulai dari bahu, pergelangan tangan, leher dan bibir bagian atas yang sobek.

Sementara Rio tidak diketahui profesinya saat ini sebagai apa setelah sempat menjabat sebagai anggota DPR tahun 2014 sampai 2019 di Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan, sebelum akhirnya tersandung kasus korupsi. (mus)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024